Bagi investor pemula yang akan mulai berinvestasi di reksadana, kamu harus tahu dulu jenis-jenis reksadana apa yang sesuai dengan kondisi keuangan, tujuan dan kebutuhan investasimu. Ternyata, di Indonesia terdapat banyak sekali produk reksadana. Ada lebih dari 2400 produk reksadana yang terdaftar dan berizin OJK dan tentu jumlah tersebut akan terus meningkat.
Agar sobatduit tidak kebingungan, mari kenali jenis-jenis reksadana. Berdasarkan isi portofolionya, reksadana terdiri dari Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), Reksa Dana Saham (RDS), Reksa Dana Campuran (RDC).
Baca Juga:
- Begini Cara Investasi Saham BCA yang Cocok Bagi Pemula
- Begini Cara Investasi Saham di Bank BRI Dengan Mudah
- 7 Cara Investasi Saham yang Cocok Untuk Investor Pemula
4 Jenis Reksadana Untuk Investor Baru Memulai

Lalu apa-apa saja jenis reksa dana yang bisa kamu pilih jika baru memulai investasi? Yuk simak berikut ulasan lengkapnya.
1. Reksadana Pasar Uang (RDPU)

Jenis reksadana pasar uang adalah reksadana yang mengalokasikan investasinya atau 100% dananya pada efek pasar uang, yaitu efek bersifat utang berjangka waktu kurang dari satu tahun, misalnya seperti Sertifikat Bank Indonesia, deposito, dan lain sebagainya.
Reksadana ini mengutamakan investasi pada efek di Pasar uang dengan orientasi pendapatan jangka pendek. Tingkat risiko relatif paling rendah di bandingkan dengan jenis reksadana lainnya.
Sedang untuk return RDPU memiliki potensi keuntungan yang terbatas, hasil dari investasi umumnya tidak jauh berbeda dengan tingkat suku bunga deposito karena hampir seluruh portofolio RDPU ini terdiri dari deposito. Oleh karena itu, Reksadana ini cocok untuk untuk investor konservatif dengan tujuan investasi jangka pendek sebagai pelengkap tabungan ataupun deposito.
Tujuan investasi RDPU umumnya yaitu untuk pemeliharaan modal serta untuk menjaga likuiditas. Sehingga apabila investor membutuhkan dana tersebut, maka mereka langsung dapat melakukan pencairan pada hari kerja dengan risiko penurunan nilai investasi yang sangat rendah bahkan hampir tidak ada.
Walaupun seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa potensi keuntungan RDPU hampir mirip dengan bunga deposito, namun potensi hasil yang ditawarkan RDPU pada umumnya akan lebih tinggi daripada tabungan atau deposito.
Selain itu, Reksadana Pasar Uang juga mendukung diversifikasi investasi, yaitu dengan mengalokasikan deposito tidak hanya pada satu bank saja, melainkan hingga pada beberapa bank. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko apabila suatu hari terjadi sesuatu pada salah satu bank tersebut.
Sedang yang bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan dengan memonitor perkembangan tingkat suku bunga deposito pada beberapa bank tersebut adalah manajer investasi. Jadi, nantinya dana para investor akan terdiversifikasi secara otomatis ke beberapa penempatan.
RDPU yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib memenuhi aturan dan ketentuan yang mengatur bahwa Reksadana hanya dapat dialokasikan pada satu pihak maksimum 10% dari dana yang dikelolanya.
Sedang untuk pengelolaan, Manajer Investasi tidak akan mengenakan biaya atas pembelian atau penjualan kembali. Biaya pengelolaan Reksadana Pasar Uang biasanya juga relatif lebih rendah dibandingkan dengan jenis Reksadana lainnya, sejalan dengan tujuan RDPU untuk yang dimaksudkan sebagai investasi jangka pendek dengan menjaga likuiditas.
Untuk NAB/Unit Penyertaan akan selalu sama dengan NAB pada saat Reksadana Pasar Uang diterbitkan. Hasil investasi RDPU ini akan diberikan setiap hari dalam bentuk tambahan unit penyertaan. Jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh setiap investor akan dilakukan pencatatan oleh Bank kustodian yang kemudian akan dilaporkan pada setiap akhir bulan.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT)

Pada Reksadana jenis RDPT ini, dana investasi akan alokasikan sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya pada efek bersifat utang atau obligasi jangka panjang atau lebih dari 1 tahun (1-3 tahun), sedangkan sisanya akan di tempatkan di pada Reksadana pasar uang. RDPT mengkhususkan pada efek yang memberikan pendapatan secara tetap.
Tujuan investasi RDPT umumnya yaitu untuk pertumbuhan aset. Reksadana pendapatan tetap memiliki potensi keuntungan lebih tinggi di bandingkan tabungan, deposito, atau Reksa Dana pasar uang, tetapi lebih rendah daripada Reksadana campuran dan Reksadana saham. Dengan risiko investasi yang lebih tinggi pula daripada Reksadana pasar uang, yaitu risiko fluktuasi dari harga obligasi.
Untuk pembagian deviden, biasanya RDPT akan memberikan dividen tunai secara berkala, yaitu 1 bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan atau 1 tahunan, yang hampir sama dengan pembagian keuntungan pada deposito. Jadi, jenis Reksadana ini cocok untuk investor konservatif dan moderat yang mempunyai tujuan keuangan jangka menengah (1 sampai 3 tahun).
3. Reksa Dana Saham (RDS)

RDS yaitu Reksadana yang mengalokasikan dana investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya pada efek bersifat ekuitas (saham) dan sisanya pada obligasi dan pasar uang. Reksadana saham mengupayakan untuk memperoleh capital gain dalam jangka panjang.
Tujuan investasi RDS yaitu untuk menumbuhkan aset investasi yang tinggi dalam jangka panjang. Di bandingkan dengan jenis reksadana lainnya, RDS memiliki risiko dan return relatif lebih tinggi. Sehingga Reksadana saham cocok untuk investor agresif yang mempunyai tujuan keuangan jangka panjang (lebih dari 5 tahun).
Biasanya Reksadana saham lebih diminati oleh para investor yang paham terkait potensi berinvestasi pada produk saham untuk jangka panjang, sehingga dana yang digunakan untuk melakukan investasi adalah dana jangka panjang.
Disamping itu, berinvestasi di produk RDS ini bisa menjadi alternatif yang paling tepat bagi para investor yang tidak atau belum berani untuk berinvestasi di saham secara langsung. Di RDS para investor bisa berinvestasi pada saham walaupun tidak memiliki kemampuan untuk melakukan menganalisis maupun memilih saham, serta tidak punya banyak waktu untuk memonitor kondisi pasar.
Pada dasarnya, berinvestasi di saham merupakan investasi jangka panjang yang memiliki potensi keuntungan yang menjanjikan. Karena nantinya investasi saham yang dilakukan hanya pada perusahaan-perusahaan besar yang dalam kurun waktu jangka panjang akan memberikan hasil investasi yang lebih besar dibandingkan dengan deposito dan obligasi. Akan tetapi, dalam kurun jangka pendek, berinvestasi pada saham memiliki potensi risiko atas harga saham yang akan selalu berfluktuasi.
4. Reksa Dana Campuran (RDC)

Pada Reksadana Campuran dana investasi di alokasikan pada berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, dan pasar uang, dengan komposisi masing-masingnya tidak melebihi 79%. Tujuan investasi RDC adalah untuk menumbuhkan aset serta meningkatkan dana investasi.
Reksadana ini mengutamakan penganekaragaman efek dengan proporsi yang seimbang antara efek ekuitas dan efek utang. Dari sisi fleksibilitas dalam pemilihan produk Reksadana (saham, obligasi, atau efek lainnya di pasar uang) dan proporsi alokasinya, RDC dapat berorientasi pada saham, obligasi atau ke produk pasar uang.
Dari sisi pengelolaan, fleksibilitas ini dapat dimanfaatkan untuk berpindah-pindah dari saham ke obligasi atau deposito atau sebaliknya tergantung pada kondisi pasar saat itu. Potensi keuntungan dan risiko RDC biasanya akan lebih tinggi RDPU dan RDPT, tetapi lebih rendah dari Reksadana saham. Sehingga Reksadana campuran ini cocok untuk investor moderat dengan tujuan keuangan jangka menengah panjang (3-5 tahun).
Baca juga: Pahami Cara Investasi Reksadana Untuk Pemula
Berinvestasi pada berbagai jenis reksadana dapat menjadi salah satu aktivitas yang menjanjikan untuk memperkuat kondisi keuanganmu. Namun, kamu juga perlu mempertimbangkan terlebih dulu produk reksadana apa yang sesuai dengan profil risiko, tujuan investasi dan kemampuan finansialmu. Semoga bermanfaat.