Kemajuan teknologi telah membawa pengaruh terhadap perkembangan transaksi dalam kehidupan sehari-hari. Transaksi ekonomi yang dulunya menggunakan uang kartal mulai beralih kepada instrumen non-tunai secara elektronik. Salah satunya adalah penggunaan kartu kredit. Pengertian kartu kredit ini adalah salah satu APMK yang dapat memudahkan seseorang dalam melakukan transaksi.
Di zaman sekarang ini kartu kredit bukan suatu hal yang asing lagi bagi sebagian orang yang menginginkan transaksi yang mudah dan praktis. Bahkan sebagian penggunanya sudah menganggap kartu kredit adalah sebuah kebutuhan yang wajib di milikinya.
Bagi sobatduit pengguna kartu kredit atau akan mulai menggunakannya, sangat penting untuk memahami dengan jelas pengertian kartu kredit dan cara kerjanya. Karena hal ini akan memudahkan kamu dalam penggunaan kartu kredit secara tepat dan bijak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengertian Kartu Kredit

Kartu kredit adalah salah satu APMK yang dapat di gunakan untuk melakukan pembayaran yang timbul dari suatu transaksi ekonomi. Kartu kredit dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi jual-beli barang dan jasa di tempat-tempat yang dapat menerima pembayaran kartu kredit. Biaya atas penggunaannya dapat di lakukan sekaligus maupun secara angsuran sesuai jumlah minimum tertentu.
Pemegang kartu kredit (card holder) akan di berikan kredit limit tertentu agar penggunaannya tidak boleh melebihi batas yang telah ditetapkan oleh bank penerbit (issuer). Apabila pengguna melakukan transaksi yang melebihi limit maka card holder harus membayar atas kelebihan tersebut dengan bunga yang lebih tinggi.
Selain itu, pengguna juga akan di kenakan angsuran wajib sejumlah minimum tertentu pada setiap tanggal jatuh tempo setiap bulan yang di tetapkan oleh issuer atau pihak bank. Angsuran wajib yang di maksud adalah biaya terhadap penggunaan kartu kredit dalam batas plafon/limit yang di sepakati.
Kartu kredit di nilai lebih efektif dan efisien di bandingkan dengan sistem pembayaran lainnya, sehingga APMK ini lebih di gemari oleh kebanyakan orang. Diterbitkannya kartu kredit di dasarkan atas perjanjian yang di buat oleh pihak bank penerbit dan pengguna kartu.
Melalui perjanjian tersebut bank akan menerbitkan lalu menyerahkan kartu yang kemudian dapat di gunakan dalam berbagai transaksi ekonomi tersebut kepada pemegangnya.
Berbeda dengan kartu debit, kartu kredit memberikan kebebasan kepada penggunanya dalam transaksi yang di lakukan. Dengan kartu kredit ini pengguna tidak perlu khawatir dengan saldo di rekening tabungannya. Pengguna juga dapat melakukan transaksi di tempat-tempat penjualan (merchant). Secara tidak langsung pengguna meminjam sejumlah dana kepada pihak penerbit kartu.
Selanjutnya pada waktu yang telah di tentukan pengguna kartu wajib membayar sejumlah uang yang di pinjamkannya baik dengan cara di cicil atau angsuran. Apabila pengguna kartu telat membayar tagihan pada waktu yang telah di tentukan maka akan di kenai biaya tambahan yaitu denda dan bunga.
Mekanisme Transaksi Kartu Kredit

Untuk memiliki kartu kredit, calon card holder harus membuat pengajuan permohonan terlebih dulu kepada pihak penerbit. Pihak issuer akan mempertimbangkan kelayakan pemohon sesuai persyaratan penghasilan minimum. Biasanya waktu permohonan ini memakan waktu hingga 14 hari.
Pihak bank akan menentukan apakah pemohon masuk ke kelompok reguler atau gold. Saat pembukaan, card holder harus membayar uang annual fee (iuran tahunan) yang jumlahnya tergantung dari setiap bank. Untuk kelompok gold biasanya annual fee akan lebih tinggi daripada kelompok reguler.
Selanjutnya pengguna akan di kenakan bunga. Beban bunga di bedakan dalam beban bunga untuk belanja dan untuk penarikan tunai. Beban bunga untuk kegiatan penarikan tunai dengan kartu kredit selain akan di kenakan bunga juga terdapat fee lainnya.
Setelah permohonan di terima, kartu kredit yang telah di setujui sudah bisa di gunakan untuk melakukan transaksi pada merchant. Pengguna cukup memberikan kartu kredit yang kemudian akan di gesekkan pada mesin tertentu untuk melakukan transaksi pembayaran.
Pada saat kartu kreditmu di gesek, sistem kartu kredit akan melakukan konfirmasi kepada pihak penerbit kartu. Apakah kartu kredit tersebut valid dan memiliki kredit dalam jumlah yang cukup? Selanjutnya pihak issuer akan mengirimkan pesan apakah transaksi tersebut di terima atau di tolak. Jika di terima, maka kamu dapat menyelesikan transaksi tersebut.
Kamu dapat menggunakan kartu kredit dimana saja melalui merchant yang bermitra dengan bank penerbit kartu kredit tersebut.
Pembayaran Tagihan Kartu Kredit

Riwayat transaksi dengan menggunakan kartu kredit akan di catat oleh pihak merchant sebagai bukti acuan untuk melakukan penagihan kepada bank penerbit pada tanggal tertentu.
Penagihan ini dapat di lakukan melalui bank penerbit terdekat dengan merchant. Setelah merchant melakukan penagihan, pihak bank akan langsung membayarkan sejumlah tagihan dengan cara mengkreditkan ke rekening pihak merchant dan mendebet pihak pengguna.
Tagihan yang di bayarkan oleh bank adalah jumlah bersih setelah pengurangan komisi kartu kredit yang berkisar 3% sampai 5% dari nilai transaksi/tagihan. Komisi ini menjadi hak atau pendapatan bank atas jasa yang telah menjadi perantara dalam mendukung penjualan pihak merchant dengan pengguna.
Pada dasarnya hadirnya kartu kredit menjadi salah satu strategi yang cukup potensial untuk meningkatkan penjualan pihak merchant yang bermitra dengan bank penerbit.
Selanjutnya pada akhir bulan, card holder akan menerima tagihan dari pihak bank dan harus melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang telah di tentukan. Besar tagihan dari bank terdiri dari nilai pokok penggunaan kartu kredit serta bunga.
Pihak bank akan menentukan tagihan bunga apabila card holder membayar lewat dari waktu yang telah di tentukan. Tenggang waktu yang sebelum di kenakan bunga berkisar antara 20 sampai 25 hari.
Card holder dapat melunasi sekaligus maupun secara angsuran sesuai dengan ketentuan pihak bank. Jadi, kamu tidak di haruskan melunasi semua tagihan, kamu bisa membayar jumlah minimum setiap tanggal jatuh tempo.
Inilah pengertian dan cara kerja kartu kredit yang perlu kamu pahami. Kartu kredit yang kini menjadi solusi bagi setiap orang yang ingin bertransaksi apapun dengan mudah dan praktis. Kemudahan yang di tawarkan semakin menarik perhatian masyarakat Indonesia untuk memilikinya. Apa sobatduit juga sudah tertarik untuk menggunakannya?